bin syarief authority

Assalamu'alaikum... ahlan wa sahlan, welcome to my blog. Tempat ini hanya sekedar wadah bagi saya berbagi hidup di dunia maya. Itu saja.

Tampilkan postingan dengan label aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aqidah. Tampilkan semua postingan

Iman Kepada Rasululloh - shollallohu ‘alaihi wa sallam



Diantara hak-hak Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam atas umatnya adalah beriman kepadanya. Iman ini merupakan konsekwensi dari persaksian (أشهد أن محمدا عبد الله و رسوله). Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap orang yang mengucapkannya untuk mengetahui hakekat hak ini dan komitmen dengannya baik secara keyakinan, perkataan maupun amalan perbuatan.

Pengertian iman kepada Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.
Iman kepada Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dapat disimpulkan dengan pernyataan syeikhul Islam yaitu: “Imam kepada Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam adalah membenarkannya dan mentaatinya serta mengikuti syari’atnya.”[1] Dari definisi ini dapat disimpulkan bahwa iman kepada Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam memiliki dua rukun asasi, yaitu:

☼ Perkataan beliau: “Tashdiq” (membenarkan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam) disini mencakup dua perkara agung yaitu:
1. Menetapkan kenabian dan kebenaran beliau dalam semua yang beliau sampaikan dari Allah.[2] Ini khusus bagi beliau, dan masuk didalamnya beberapa hal, diantaranya:
a. Mengimani keumuman risalah beliau kepada seluruh manusia dan jin.
b. Mengimani bahwa beliau adalah penutup para nabi dan risalahnya adalah penutup seluruh risalah ilahi.
c. Mengimani bahwa risalahnya menghapus syari’at-syari’at sebelumnya.
d. Mengimani bahwa beliau telah menyampaikan risalah kerasuluannya dan telah menyempurnakannya serta menunaikan amanat yang diembannya dan juga telah menasehati umat sehingga meninggalkan mereka dalam keadaan terang benderang.
e. Mengimani kemaksumannya.
f. Mengimani hak-hak beliau yang lainnya seperti kecintaan dan pengagungan.

2. Membenarkan semua yang beliau bawa dan membenarkan bahwa semua ajaran beliau adalah kebenaran dari Allah yang wajib diikuti. Hal ini wajib bagi beliau dan umatnya.[3]
Sehingga wajib membenarkan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam semua beritanya dari Allah baik berkenaan dengan berita kejadian yang telah lalu atau yang akan dating, atau masalah halal dan haram dan meyakini bahwa itu semua dari Allah, sebab Allah telah berfirman tentang beliau:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (٣) إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوحَى

Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (QS. An-Najm: 3-4)

☼ Pernyataan beliau: “Menataatinya dan mengikuti syari’atnya” adalah rukun asasi kedua. Sehingga mereka yang beriman kepada Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam harus bertekad untuk mengamalkan semua ajaran beliau. Pengertian rukun ini adalah ketundukan (inqiyaad) kepada beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam dengan melaksanakan seluruh perintah dan menjauhi seluruh larangannya dalam rangka mengamalkan firman Allah:
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. Al-Hasyr: 7)
Wajib bagi kita semua mengikuti syari’atnya dan komitmen dengan sunnahnya dengan keridhoan pada semua keputusannya dan berserah total padanya, sebagaimana dijelaskan Allah dalam firmanNya:
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisaa: 65)
Demikian juga wajib meyakini dengan pasti bahwa ketaatan kepada beliau adalah ketaatan kepada Allah dan memaksiati beliau sama dengan memaksiati Allah, karena beliau adalah perantara antara Allah dengan manusia dan jin dalam penyampaian risalah ilahi.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahulloh menyatakan: “Wajib bagi makhluk untuk membenarkan dan tunduk (iqrar) kepada semua ajaran Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam baik yang dikandung al-Qur’an ataupun Sunnah yang telah dikenal. Wajib bagi makhluk membenarkan dan tunduk kepadanya secara global dan terperinci ketika mengetahui perinciannya. Sehingga seorang tidak menjadi mukmin hingga membenarkan dan tunduk kepada ajaran Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam. Inilah realisasi dari Syahadatain. Siapa yang bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah maka bersaksi bahwa beliau jujur dan benar dalam semua yang beliau beritakan dari Allah, karena ini adalah hakekat syahadat terhadap risalah (kerasulan Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam).”[4]

Dasar kewajiban beriman kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam
Kewajiban beriman kepada nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam merupakan perkara yang sangat jelas dan gamblang karena ditunjukkan oleh ayat al-Qur’an, Sunnah dan ijma’ kaum muslimin.
Dalil dari al-Qur’an
1. Firman Allah:
آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ (7) وَمَا لَكُمْ لاَ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ لِتُؤْمِنُوا بِرَبِّكُمْ وَقَدْ أَخَذَ مِيثَاقَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Rabbmu. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu adalah orang-orang yang beriman. (QS. Al-Hadid: 7-8)

2. Firman Allah:
فَآَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالنُّورِ الَّذِي أَنْزَلْنَا وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (al-Qur’an) yang telah Kami turunkan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. At-Taghabuun: 8 )

3. Firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلآَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلآَخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا

Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. (QS. An-Nisaa: 136)

4. Firman Allah:
لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلاً

Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)Nya, membesarkan-Nya. Dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang. (QS. Al-Fath: 9)

5. Firman Allah:
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Katakanlah, Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan yang mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk. (QS. Al-A’raf: 158)
6. Firman Allah:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar. (QS. Al-Hujuraat: 15)

Dalil dari Sunnah Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam
Banyak hadits menunjukkan kewajiban beriman kepada beliau, diantaranya:
1. Hadits Ibnu Umar rodhiyallohu ‘anhuma yang berbunyi:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mengucapkan syahadatain, menegakkan sholat dan menunaikan zakat. Apabila mereka kerjakan hal-hal itu maka mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku kecuali dengan hak islam dan hisab mereka ditangan Allah. (Muttafaqun ‘Alaihi)
2. Hadits Abu Hurairoh rodhiyallohu ‘anhu yang berbunyi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَيُؤْمِنُوا بِي وَبِمَا جِئْتُ بِهِ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

Dari Abu Hurairoh bahwasanya Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mengucapkan syahadat La ilaaha Illa Allah dan beriman kepadaku dan kepada seluruh ajaranku. Apabila mereka kerjakan hal-hal itu maka mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku kecuali dengan hak islam dan hisab mereka ditangan Allah. (HR Muslim)

3. Hadits Abu Hurairoh yang berbunyi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ اْلأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

Dari Abu Hurairoh dari Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau telah bersabda: Demi Allah Dzat yang jiwa Muhammad ada ditangan-Nya, tidaklah seorang pun dari umat ini baik yahudi ataupun nashroni yang mendengar aku kemudian mati dan tidak beriman kepada ajaran yang aku diutus membawanya kecuali ia menjadi penghuni neraka. (HR Muslim).

4. Hadits Mu’adz bin Jabal rodhiyallohu ‘anhu yang berbunyi:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

Dari Ibnu Abas bahwasanya Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam telah mengutus Mu’adz ke Yaman lalu beliau bersabda: Ajak mereka kepada syahadat La Ilaaha Illa Allah dan sesungguhnya aku adalah Rasululloh. Apabila mereka mentaatimu dalam hal ini maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan mereka melakukan sholat lima waktu dalam sehari semalam. Apabila mereka mentaatimu dalam hal itu maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan mereka zakat dari harta mereka, diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada para fakir miskin mereka. (HR al-Bukhori).

Hadits-hadit diatas menegaskan kewajiban beriman kepada Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dan seluruh ajarannya. Demikian juga mentaatinya dan itu dengan menghalalkan yang beliau halalkan dan mengharamkan yang beliau haramkan, mewajibkan kewajiban yang beliau wajibkan dan memakruhkan apa yang beliau makruhkan.

Dalil dari Ijma’
Umat islam telah berijma’ (consensus) atas kewajiban beriman kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam sebagaimana telah berijma’ bahwa semua orang yang telah ditegakkan hujjah dengan risalah Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam dari manusia dan jin lalu tidak beriman maka berhak mendapatkan siksaan seperti siksaan orang-orang kafir yang Rasululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam diutus pada mereka dahulu. Ini merupakan pokok yang telah disepakati para sahabat, tabi’in, para imam kaum muslimin dan seluruh kelompok muslimin ahlu Sunnah wal jamaah dan selain mereka.[5]

Sudah demikian jelas kewajiban beriman kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam. Dan berikutnya diperlukan penjelasan rinci atas perincian iman kepada Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam.
Wabillahi at-Taufiq.

Penulis: Kholid Syamhudi, Lc.

Artikel ustadzkholid.com

——————————-

Catatan Kaki:

[1] Iqtidha’ ash-Shiratil Mustaqim hal. 92.
[2] Majmu’ Fatawa 15/91
[3] Majmu’ Fatawa 15/91
[4] Majmu’ Fatawa 5/154
[5] Idhoh al-Dalalah Fi ‘Umum al-Risalah, Ibnu Taimiyah yang ada pada Majmu’at al-Rasaa’il al-Muniriyah 2/99.

NGALAP BERKAH




Bismillah walhamdulillah washsholatu wassalamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi waman walah.
‘Ngalap berkah’ merupakan sebuah fenomena klasik yang memang ada sejak dulu. Dahulu ada orang mengira bahwa bebatuan, pepohonan, kuburan dan lainnya bisa memberikan berkah. Demikian pula sekarang, diyakini adanya berkah pada kuburan orang, benda, waktu dan tempat tertentu. Dahulu ada orang yang menggantungkan senjata pada pepohonan yang diagungkan dengan harapan berkahnya berpindah kepada senjata tersebut , maka di zaman serba canggih sekarang ini pun masih ada yang meniru demikian dengan mengusap-usap atau menempelkan sesuatu yang dimiliki kepada sesuatu diagungkan dengan keyakinan berkahnya menempel dan berpindah. Dahulu ada orang yang mengunjungi kuburan Laata (orang sholeh di masa sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan melakukan ritual kuburan di sekitarnya untuk mengharap berkah darinya, maka sekarang pun banyak orang yang melakukan hal seperti ini. Allah ‘Azza wa Jalla mengabadikan nama orang sholeh yang disembah setelah kematiannya ini dalam kitab-Nya yang artinya: “Maka apakah patut kamu (wahai orang musyrik) menganggap Laata dan ‘Uzza,@ dan Manat yang ketiga yang kemudian (sebagai anak perempuan Allah)?”.(QS.An-Najm:19-20). Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan perkataan Ibnu Abbas, Mujahid dan Rabi’ bin Anas dalam menafsirkan ayat ke-19 ini: “Bahwa dahulu (Laata) adalah seseorang di masa Jahiliyah yang selalu menyediakan sawiq (sejenis makanan yang diolah melalui proses pengadonan) untuk jemaah haji. Tatkala ia sudah meninggal, orang-orangpun beri’tikaf di sekitar kuburannya (untuk mengharapkan berkahnya), lalu (akhirnya) merekapun menyembahnya.”
Adanya fenomena ini semenjak dulu dan demikian pula sekarang, apakah lantas menjadikan pembenaran dan pembolehan terhadap hal ini? Bagaimana ‘kaca mata’ Syari’at agama ini menilai fenomena ini? Berikut penjabarannya.

Makna Berkah
Berkah atau berkat berasal dari bahasa Arab yaitu ‘barokah’. Secara bahasa bermakna: Kebaikan yang banyak dan tetap. Sementara menurut Syar’i didefinisikan sebagai berikut: Menetapnya kebaikan ilahi pada sesuatu. Makna ini berdasarkan firman Allah Azza Wa Jalla yang artinya :
“Dan kalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti Kami akan limpahkan kepada mereka berkah dari langi dan bumi.” (QS. Al-A’rof:96)
Meminta dan mengharap berkah atau yang disebut dengan ‘ngalap berkah’ diungkapkan dalam bahasa Arab dengan istilah ‘Tabarruk’. Seseorang yang meyakini adanya berkah pada sesuatu, lalu meminta dan mengharapnya, maka dia telah bertabarruk kepada sesuatu tersebut.

Ragam Tabarruk
Para ulama membagi tabarruk menjadi dua macam, yakni:
1. Tabarruk Syar’i ( Ngalap berkah yang dibolehkan).
Maksudnya adalah meminta dan mengharap berkah, kebaikan, tambahan, pahala dan segala sesuatu yang dibutuhkan seorang hamba dalam urusan agama dan dunianya dengan sebab perantaraan sesuatu yang diberkahi oleh Allah Ta'ala berupa benda, tempat, waktu dan lainnya. Penetapan adanya berkah pada sesuatu serta tatacara memperoleh berkah tersebut harus berdasarkan dalil syar’i yaitu wahyu Al-Quran dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Meminta berkah dibenarkan dalam agama kita, apabila terpenuhi syarat-syarat berikut ini:
a. Orang yang meminta dan mengharap berkah tersebut adalah seorang muslim yang mengikuti petunjuk Allah Ta'ala dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
b. Meyakini bahwa Pemberi berkah tersebut hanyalah Allah semata. Ini berdasarkan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,”Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan. Ketika itu air tersisa sedikit, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta sisa air tadi maka merekapun (para shahabat) membawa air yang sedikit itu dalam sebuah bejana. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangan beliau ke dalam air tersebut sembari mengucapkan:”Mari menuju air yang diberkahi dan berkah hanya berasal dari Allah Ta'ala.”. Ibnu Mas’ud berkata,”Sungguh aku lihat air itu memancar dari jari-jemari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”(HR. Bukhari).
c. Adanya dalil dari Al-Quran atau hadits yang menjelaskan bahwa sesuatu tersebut diberkahi, kemudian tidak boleh diyakini bahwa yang menciptakan dan memberikan berkah adalah sesuatu tersebut namun ia hanya sebagai sebab semata.
d. Mengambil atau mendapatkan berkah tersebut sesuai dengan tatacara yang dijelaskan menurut Al-Quran dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
e. Meyakini bahwa tidak ada seorangpun -meskipun seorang wali atau orang sholeh- yang boleh diharapkan adanya berkah dari anggota tubuhnya, baik itu segala sesuatu yang berasal dari dirinya maupun bekas pemakaiannya selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana para shahabat radhiyallahu ‘anhum mengharapkan berkah dari sisa wudhu’ dan potongan rambut beliau. Keyakinan ini disebabkan beberapa alasan:
- Tidak layaknya seseorang selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibandingkan atau disamakan dengan beliau dalam hal keutamaan dan berkah.
- Para shahabat radhiyallahu ‘anhum tidak pernah mengharap berkah dari selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidup beliau atau setelah wafat beliau padahal mereka adalah orang-orang sholeh. Bahkan diantara mereka ada yang dikabarkan termasuk penghuni surga ketika mereka masih hidup, namun mereka tidak meminta dan mengharap berkah kepada sesama mereka.
- Tidak adanya jaminan dari Allah dan rasul-Nya terhadap kesalehan seseorang. Karena kesalehan mencakup amal hati yang tidak ada seorangpun yang mengetahuinya melainkan Allah ‘Azza wa Jalla semata.
- Ngalap berkah kepada seseorang sangat mungkin menimbulkan perasaan ujub, angkuh, riya dan sombong pada diri orang tersebut.

Sesuatu yang dinyatakan oleh dalil Al-Quran dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesuatu yang diberkahi dan kita dibenarkan untuk bertabaruk dengannya adakalanya berupa tempat, negeri, waktu, ucapan, makanan/minuman maupun keadaan.
Tempat yang diberkahi diantaranya adalah Masjidil Haram (termasuk ka’bah), Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha. Cara mendapatkan berkah dari tempat-tempat yang diberkahi ini adalah dengan sholat dan berdzikir di dalamnya bukan dengan mengusap-usap bangunannya.
Adapun diantara negeri yang diberkahi adalah Mekah, Madinah dan Syam yang berkahnya berupa adanya rasa aman dan rizki yang melimpah. Tatacara meraih berkahnya adalah dengan tinggal menetap disana bukan dengan mengambil tanah atau bebatuannya.
Waktu-waktu yang penuh berkah diantaranya adalah bulan Ramadhan, lailatul qodar, sepertiga akhir malam, hari raya qurban, hari Jumat, Senin dan Kamis. Caranya dengan melaksanakan ibadah-ibadah yang disyari’atkan sesuai masing-masing waktu tersebut.
Diantara ucapan yang dapat diperoleh berkah dengannya adalah ucapan nasehat, dakwah, istighfar, do’a dan dzikir.
Termasuk keadaan yang diberkahi adalah makan berjama’ah (bersama). Sedangkan jenis makanan atau minuman yang diberkahi adalah madu, air zamzam, zaitun, dan habbatussauda (biji jintan).
Al-Quran juga mengandung berkah, namun caranya adalah dengan membacanya, merenungi dan menghayati kandungan maknanya lalu mengamalkannya. Bukan dengan menggantungkannya atau memajangnya.

2. Tabarruk (Ngalap berkah) Terlarang.
Yaitu mengharap dan meminta berkah dari segala sesuatu yang tidak dijelaskan oleh dalil Al-Quran dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesuatu yang diberkahi. Tabarruk jenis ini juga mencakup tabarruk pada tempat, waktu, dan orang-orang sholeh (baik anggota tubuhnya maupun sisa atau bekas yang digunakannya), serta benda-benda lainnya yang tidak ditetapkan oleh dalil Al-Quran dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesuatu yang diberkahi. Seperti ngalap berkah di kuburan walaupun penghuni kuburnya seorang nabi atau wali, maka ini terlarang karena bisa menghantarkan kepada kesyirikan sebagaimana yang terjadi pada kisah Laata. Demikian pula terlarang ngalap berkah di gua Hira dan gua Tsur.
Adapun mengusap atau mencium Hajar aswad, bukan disebabkan adanya berkah pada batu tersebut sebagaimana yang disangka orang awam namun itu hanya sebagai bentuk mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam thowaf. Ini berdasarkan hadits Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata di hadapan Hajar aswad: “Demi Allah, sungguh aku tahu bahwa engkau hanyalah sebuah batu yang tidak bisa membuat celaka dan juga tidak dapat memberi kemanfaatan. Kalaulah aku tidak melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, pasti aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari)

Hukum Tabarruk
1. Apabila meyakini bahwa Pemberi berkah tersebut selain Allah Ta'ala walaupun bertabarruk dengan sesuatu yang syar’i maka hukumnya Syirik Akbar.
2. Jika meyakini bahwa Allah yang memberi berkah namun meyakini adanya berkah pada sesuatu sebab yang tidak syar’i (yang tidak ditetapkan oleh dalil Al-Quran dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesuatu yang diberkahi) maka ini termasuk Syirik Ashghar yang dapat menghantarkan kepada syirik akbar.
Sebuah hadits yang menunjukkan Tabarruk yang syirik adalah riwayat dari shahabat Abu Waqid Al-Laitsi Al-Harits bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan: ”Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk berperang) menuju Hunain sementara kami baru saja masuk Islam. Orang-orang musyrik (pihak musuh) memiliki sebuah pohon Sidr (bidara) yang besar. Mereka biasa duduk-duduk di sekitarnya dan menggantungkan senjata-senjata mereka (untuk mendapatkan berkah). (Pohon ini) dikenal dengan nama Dzatu Anwath (Tempat bergantung). Lalu kami melewati sebuah pohon besar kemudian berkata: ”Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzatu Anwath seperti Dzatu Anwath milik mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda: “Allahu akbar. Inilah kebiasaan turun temurun (orang-orang dahulu). Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian mengatakan seperti perkataan Bani Israil kepada Musa ‘Alaihissalam :“Buatkan kami tuhan seperti tuhan-tuhan milik mereka”. Ia (Musa) berkata,”Sesungguhnya kalian kaum yang bodoh”. Sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan (buruk) orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi).
Akhirnya, kita memohon kepada Allah Subhana wa Ta'ala untuk melimpahkan barokah-Nya kepada kita di mana saja kita berada dan menyelamatkan kita dari jurang-jurang kesyirikan dan kekufuran hingga akhir hidup kita. Wallahu Muwaffiq.


Akhunal Fadhil Abul ‘Aliyah